Jumat, 29 Juli 2011

PENGERTIAN PELAYANAN MEDIS INTENSIF

          Pelayanan Medis Intensif atau dikenal sebagai "Intensive Care Medicine" adalah salah satu Jenis pelayanan rumah sakit yang merupakan implementasi dari "Ilmu dan Seni" pengobatan yang mendasakan kepada cabang ilmu kedokteran yang masih relatif baru yaitu "Ilmu Kedokteran Intensif".

          Pelayanan Medis Intensif adalah pelayanan yang secara spesifik dimaksudkan untuk melakukan talaksana pengobatan dan atau perawatan kepada pasien yang mengalami sakit kritis / "Critically Ill". Pasien kritis adalah pasien yang menderita ancaman atau bahkan telah terjadi kegagalan fungsi sistema organ vital seperti kegagalan fungsi / sistem pernafasan, kegagalan fungsi / sistema jantung dan pembuluh darah, sistema / organ saraf pusat dan lain sebagainya.

          Seseorang yang mengalami "ancaman" atau bahkan apabila secara "aktual" seseorang telah mengalami gagal fungsi organ vital, menunjukkan bahwa seseorang telah masuk pada fase /situasi sulit yaitu mengalami problem kesehatan yang sangat serius dan tidak boleh dipandang secara "keliru", pasien seperti ini adalah pasien yang mungkin tidak kita sadari bahwa keselamatan jiwanya sedang dalam masalah besar.

          Pasien dengan gagal fungsi organ-organ vital seperti tersebut diatas memerlukan penetalaksanaan secara khusus oleh tenaga medis profesional di bidangnya, serta memerlukan penatalaksanaan di suatu tempat khusus untuk itu yang disebut sebagai Intensive Care Unit (ICU)

         Penatalaksanaan pasien kritis memerlukan penguasaan ilmu dan ketrampilan serta sikap yang khas yang berbeda dibanding pelayanan pasien yang tidak mengalami ancaman jiwa.

Tidak ada komentar: