Minggu, 14 Agustus 2011

SISTEM INFORMASI ICU

Sistem informasi ICU (SI-ICU) merupakan subsistem pada organisasi menejemen penyelengaraan ICU yang telah banyak diakui memegang peran sangat penting dan strategis, SI-ICU merupakan “perangkat” yang mampu memberikan paduan tentang dimanakah posisi pengelolaan ICU saat ini, apakah organisasi ICU telah dikelola sebagaimana seharusnya, sedang mengarah menuju ke mana organisasi ICU kita, apakah terdapat “badai” permasalahan yang mengancam, bagaimana cuaca dan suasana organisasi ICU saat ini dan lain sebagainya. Pendek kata SI-ICU bagaikan alat navigasi bagi sebuah perjalanan kapal di laut lepas.  Tanpa system informasi yang memadai tidak ada satu orang pun ( dokter / perawat / kepala pelayanan / kepala instalasi / kepala SMF / ketua komite medis / direktur pelayanan / direktur RS ) yang dapat mengetahui apa yang sedang terjadi pada organisasi ICU yang sedang kita layarkan. Walaupun kemungkinan “kebaikan / hal-hal baik” penyelenggaraan ICU bisa saja terjadi pada pengelolaan ICU tanpa atau minim SI-ICU, tetapi tanpa kita sadar ternyata “resiko buruk” cenderung lebih mungkin terjadi dan mengancam bagi sebagian besar pasien.. “Nakoda” kapal bernama organisasi ICU adalah leader yang memiliki otoritas bagi penyelenggaraan ICU, keputusan dan eksekusinya oleh leader demikian juga dokter / perawat / lainnya memerlukan data dan informasi. SI-ICU seharusnya menjadi landasan bertindak dan berkeputusan. Semakin canggih system informasi tersedia semakin mudah dan akurat data diperoleh oleh para pengambil keputusan, demikian juga sebaliknya semakin sederhana dan manual semakin minim informasi didapat semakin sulit bagi siapa saja untuk menentukan pilihan dan keputusan.
Dengan demikian maka SI-ICU sangatlah diperlukan untuk membantu mencapai tujuan agar lebih cepat dan lebih mudah terlaksana (Angka Kesembuhan, aman, mutu yang tinggi ), pada sisi yang lain sekaligus dimungkinkan dapat menghindar dari resiko buruk (mortalitas tinggi, komplikasi, adverse effect, inefficiency, high cost, dll)  yang selalu mengancam dan bisa sungguh sungguh terjadi.

Jadi apakah yang dimaksudkana dengan sistem informasi ICU?  SI-ICU pada hakekatnya adalah suatu sistem yang terdiri berbagai rangkaian prosedur yang mampu mencatat mendokumentasikan mengolah dan melaporkan perilaku pelayanan yang diselenggarakan oleh para petugas (dokter, perawat dan lainnya )dalam rangka memberikan pelayanan di ruangan  ICU. Anda boleh bayangkan bahwa peri laku setiap orang, kebiasaan, bahkan budaya kelompok penyelenggara pelayanan adalah fokus perhatian catatan dan perekaman oleh sistem ini. Mengapa perilaku kebiasaan dan budaya. Jawabannya dalah karena keberhasilan atau kegagalan, seberapa baik dan bermutu anda bekerja, efisien atau tidak, dan lain-lain sangat tergantung kepada “perilaku” pelayanan anda demikianjuga berarti tingkat mutu pelayanan ICU akan sangat bersesuaian dengan "budaya" kelompok anda (perilaku anda dan teman-teman anda) yang secara sengaja atau tidak sehari hari anda jalankan dan anda kerjakan.

Sistem informasi ICU adalah bagian dari sistem informasi yang lebih besar lagi cakupan dan jangkauannya yaitu system informasi rumah sakit. Sistem informasi ICU atau RS ini pasti ada di setiap penyelenggaran ICU / RS, dari penyelenggaraan sistem informasi yang bersifat manual dan sangat sederhana sampai penyelenggaraan sistem informasi yang computerized dan sanat canggih.  Gradasi pemilihan system ini sangat berfariasi dan berbeda beda cara dan perangkat yang dipilih dan dipergunakan, bukan saja oleh karena menyangkut alokasi budget / pendanaan yang harus disediakan, akan tetapi terlebih disebabkan oleh prioritas dan kepedulian pengelola institusi ( Direktur RS / Kepala instalasi RS ) terhadap kepentingan dan kebutuhan informasi untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik dan bermutu. Pada tingkat yang paling “Primordial” sistem informasi cenderung tertutup atau bahkan tidak ada, hal ini disebabkan oleh karena kepentingan-kepentingan tertentu atau ketidak mengertian atau ketidak sadaran. Dari sudut pandang sebaliknya dapat dimeengerti bahwa data dan informasi sangat diperlukan dan perlu dilembagakan. Semakin baik dan semakin canggih penyelenggaraan SI-ICU menjadikan isyarat penyelenggaraan pengelolaan dan menejemen ICU yang lebih baik bermutu dan professional. Mengapa demikian, karena ketersediaan data dan informasi yang semakin lengkap cepat serta bisa diakses oleh setiap yang berkepentingan memberikan arti bahwa menejemen dilakukan secara lebih terbuka (jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi), obyektif (keputusan berdasar data dan informasi),  pragmatis (langsung pada latar belakang persoalan dan pencapaian tujuan), etis (tidak manipulative) dan professional (tahu mencarikan jalan keluar yang sebenarnya).

Sabtu, 13 Agustus 2011

MUTU PELAYANAN ICU


Mutu secara umum dikatakan sebagai suatu kondisi dimana “derajat kebaikan tertentu” bisa dicapai  atau bahkan melebihi ekspektasi. ICU dikatakan bermutu oleh karena dapat menyelenggarakan pelayanannya dengan cara tertentu dengan cara “memenuhi derajat kebaikan” yang ditetapkan. Untuk mempermudah melihat tingkat mutu penyelenggaraan ICU ditetapkanlah parameter yang disebut “Indikator Mutu”.
Mutu pelayanan ICU sangat berhubungan dengan sumberdaya (input) yang sediakan / dialokasikan, demikian juga berhubungan dengan “rekayasa proses” yang disusun dan dijalankan sehingga menjadi “perilaku / budaya”, dan pada gilirannya dapat dilihat berhubungan dengan hasil akhir (output). Dengan kata lain berbicara mutu berarti kita harus melihat apa dan seberapa baik sumber daya disediakan, bagaimana dan seberapa baik taktik strategi serta prosedur-prosedur yang diciptakan sehingga mampu melahirkan perilaku pelayanan yang dilaksanakan secara sistematis konsisten dan bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya kita dapat menghasilkan suatu produk dan atau jasa.

Input
Bagi pelayanan di ICU aspek input sangatlah penting. Kalau kita bicara input paling kurang kita bicara man, money, material, method, time, technology dan lain sebagainya. Tidak ada unsure input yang tidak penting untuk menyelenggarakan pelayanan medis intensif apa lagi apabila kita hubungkan dengan tercapainya derajat pelayanan yang bermutu tinggi. Instalasi / unit / ruang ICU memang sengaja di ciptakan secara khusus sehingga ukuran-ukuran yang berlaku pun pasti akan berbeda dibandingkan ruang pelayanan lain di rumah sakit.
Oleh karenanya alokasi sumber daya memerlukan  standar yang tinggi. Setiap tenaga kerja tidak terkecuali termasuk dokter perawat atau tenaga professional lainnya adalah merupakan tenaga kerja dengan kualitas yang tinggi sesuai bidang pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya. Berbicara mengenai dokter maka ia haruslah seorang “intensivist” atau minimal dokter spesialis dengan ketrampilan dan perilaku intensivist. Untuk tenaga keperawatan ia haruslah perawat yang telah mengikuti pendidikan khusus dalam bidang pelayanan keperawatan secara intensif. Demikian juga teaga lainnya adalah tenaga kerja yang memiliki kualifikasi khusus sehingga dapaat bekerja secara optimal di ICU. Dengan demikian maka para tenaga kerja di ICU adalah tenaga kerja yang terdidik dan berpengalaman.
Penempatan tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria, tenaga yang baru lulus dan belum memiliki pengalaman kerja / belum mengikuti pendidikan kursus atau pelatihan pelayanan medis intensif di ICU hampir pasti akan memperburuk jalannya proses pengobatan dan perawatan  yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas pelayanan ICU. Penyelenggara administrasi menejemen rumah sakit sering kurang memperhatikan hal ini oleh karena minimnya pemahaman tentang bagaimana seharusnya pelayanan di ICU harus dilaksanakan. Sengaja mengabaikan ketersediaan tenaga professional sesuai criteria yang ditetapkan sama halnya mengabaikan mutu pelayanan di ICU.

Proses
Proses adalah bagaimana suatu urusan dilaksanakan. Berbicara mengenai proses anda boleh membayangkan hiruk-pikuk, lalu lalang dan perilaku para tenaga professional di ICU dalam rangka melaksanakan pelayanan bagi si sakit. Perilaku dokter perawat atau tenaga lainnya tentu berbeda dibanding tatkala melakukan pelayanan di ruang pelayanan lainnya. Perbedaan ini harus terjadi oleh karena pelayanan secara intensif memiliki disiplin ilmu tersendiiri yang memiliki falsafah, tata nilai, pola / cara berfikir dan atau  prosedur yang khas untuk pelayanan intensif. Anda seorang dokter perawat atau tenaga lainnya haruslah memiliki disiplin ilmu kedokteran intensif.  Anda boleh saja berangkat dari latar belakang cabang keilmuan dan spesialisasi apa saja, tetapi anda haruslah seorang “intensivist” atau minimal anda mampu berperilaku sebagai intensivist.

Proses boleh jadi merupakan “wajah” dari penyelenggaraan pelayanan secara intentensif di ICU. Apabila anda salah mendesain proses pelayanan maka anda tidak akan melihat lagi pelayanan secara intensif walaupun anda memasang label atau tulisan instalasi / unit / ruang ICU di atas pintu masuk, boleh jadi anda hanya akan jumpai pelayanan yang tak beda jauh dengan mutu peleyanan di “general ward” semata.

Out Come
Hasil akhir upaya pengobatan maupun perawatan sangat tidak bisa dijanjikan. Dokter dan tenaga professional lainnya tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keberhasilan pengobatan. Yang bisa dilakukan adalah melaksanakan “proses pengobatan ” sesuai perkembangan ilmu intensive mutakhir  (“Evidence based critical care”), sesuai standar proses yang ditetapkan, sesuai disiplin dan etika. Hasil yang baik akan lebih melegitimasi bahwa proses sudah dilaksanakan secara baik.


Rabu, 03 Agustus 2011

KETUA TIM MEDIS INTENSIVE CARE

Ketua Tim Medis Intensive Care (KTMIC) adalah pimpinan koordinator dan penanggung jawab utama penatalaksanaan pelayanan medis intensif di ruang ICU.
Siapakah pantas disebut sebagai KTMIC sangat tergantung kepada kebijakan rumah sakit setempat. Tidak peduli siapa menjalankan fungsi KTMIC, yang “paling penting /Utama” adalah harus ada KTMIC. Ketua tim medis intensive care merefleksikan pertanggung jawaban tertinggi dari penatalaksanaan pengobatan tindakan dan perawatan pasien kritis di ICU. Keberhasilan atau kegagalan penatalaksanaan pasien secara “proses” adalah tanggung jawab KTMIC.
Seorang KTMIC pastilah seorang dokter intensivist atau minimal ia adalah seorang dokter spesialis yang diperlakukan dan ditugaskan melakukan fungsi sebagai intensivist. Dokter spesialis itu bisa dokter anestesiologi, dokter spesialis lain sesuai latarbelakang penyakit utamanya.
Pemilihan dokter anestesiologi untuk ditunjuk menjadi KTMIC adalah sangat beralasan karena ia adalah dokter spesialis paling lama dan paling intens menggeluti dan terlibat dalam penatalaksanaan pasien kritis di ICU selama ia menjalani proses pendidikan.
Dokter spesialis pada umumnya dapat juga ia menjalankan fungsinya sebagai KTMIC, hal ini karena biasanya dokter spesialis pertama inilah yang memiliki inisiatif untuk merawat pasien di ICU. Biasanya terdapat kesesuaian antara keahlian / spesialisasi dokter terhadap penyakit utama pasien yang melatar belakangi sehingga ia harus dirawat di ICU.
Seorang KTMIC adalah dokter yang secara kelembagaan atau oleh karena prusedur ditunjuk untuk itu. Ia adalah dokter yang bersedia meluangkan sebagian besar waktunya untuk pelayanan medis intensif di ruang ICU, bersedia untuk hadir di ruang ICU kapan saja diperlukan. KTMIC adalah dokter yang harus selalu membuka akses telepon/komunikasi sehingga mudah terhubung dengan ICU. Ia adalah seorang coordinator sekaligus komunikator. KTMIC memiliki kompetensi dan menguasai prosedur-prosedur teknis dalam penatalaksanaan pasien kritis dan kegawat-daruratan.

Selasa, 02 Agustus 2011

DOKTER JAGA ICU

Keberadaan “Dokter Jaga ICU” (DJ-ICU) dipahami sebagai unsur PENTING yang harus ada dalam penyelenggaraan pelayanan intensif di ICU. Di rumah sakit pendidikan fungsi dan tugas dokter jaga ICU dilakukan oleh seorang dokter peserta pendidikan dokter spesialis yang dikenal sebagai “residen”. Bagaimana di rumah sakit non-pendidikan baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. 
Secara “normatif” bisa dikemukakan melalui tulisan ini bahwa keberadaan dokter jaga ICU harus selalu ada dalam sistem penyelenggaran pelayanan medis intensif di ICU.
Banyak rumah sakit pemerintah atau swasta yang menempatkan dokter umum sebagai dokter jaga di ruang ICU. DJ-ICU menjalankan tugas secara penuh sepanjang waktu penugasannya untuk pelayanan di ruang ICU. Lazimnya seorang dokter DJ-ICU akan menjalankan tugas selama 8jam / hari, oleh karenanya terdapat 3 shift jaga yang ditetapkan berdasar penjadwalan yang disahkan . Dapat diperhitungkan setiap penyelenggaraan ICU minimal akan memerlukan 4-5 orang dokter jaga ICU, yang bekerja secara tim / kelompok.
Fungsi dan Tugas dokter jaga ruang ICU perlu dipertegas agar pertanggung jawabannya jelas. Kejelasan kedudukan dokter jaga ICU juga untuk menghindarkan dari pertanggung jawaban yang tidak seharusnya. Dokter jaga ruang ICU bukanlah penanggung jawab utama penatalaksanaan pasien di ICU, dokter jaga ICU tidak serta merta menggantikan fungsi dan tanggung jawan dokter intensivist atau dokter spesialis sebagai penaggung jawab utama keseluruhan penatalaksanaan pasien di ICU. Dokter jaga hanya perlu mempertanggung jawabkan apa yang ia putuskan dan dilakukan selama periode penugasan sesuai “Job description” yang telah ditetapkan.
Kedudukan DJ-ICU dapat ditetapkan bertanggung jawab kepada direktur ICU / penangung jawab ICU / koordinator ICU atau bertanggung jawab kepada SMF tertentu yang ditunjuk.
Fungsi dokter jaga ICU adalah 1) Professional medis bagian dari Tim Medis ICU  2) Representasi dari intensivist / dokter spesialis. 3) Komunikator medis intensif
Tugas dokter jaga ICU adalah: 1) Melakukan monitoring pasien 2) melakukan pengobatan dan atau tindakan medis (darurat) berdasar keputusannya sendiri atau atas permintaan dokter intensivist / dokter spesialis 3) Melakukan Resuscitation  4) Sebagai pengawas untuk memastikan bahwa rencana terapi dari dokter intensivist / dokter spesialis dapat berjalan sebagai mana mestinya 5) melakukan komunikasi kepada intensivist, dokter spesialis, perawat dan keluarga pasien.