Tampilkan postingan dengan label intensivist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label intensivist. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Agustus 2011

KETUA TIM MEDIS INTENSIVE CARE

Ketua Tim Medis Intensive Care (KTMIC) adalah pimpinan koordinator dan penanggung jawab utama penatalaksanaan pelayanan medis intensif di ruang ICU.
Siapakah pantas disebut sebagai KTMIC sangat tergantung kepada kebijakan rumah sakit setempat. Tidak peduli siapa menjalankan fungsi KTMIC, yang “paling penting /Utama” adalah harus ada KTMIC. Ketua tim medis intensive care merefleksikan pertanggung jawaban tertinggi dari penatalaksanaan pengobatan tindakan dan perawatan pasien kritis di ICU. Keberhasilan atau kegagalan penatalaksanaan pasien secara “proses” adalah tanggung jawab KTMIC.
Seorang KTMIC pastilah seorang dokter intensivist atau minimal ia adalah seorang dokter spesialis yang diperlakukan dan ditugaskan melakukan fungsi sebagai intensivist. Dokter spesialis itu bisa dokter anestesiologi, dokter spesialis lain sesuai latarbelakang penyakit utamanya.
Pemilihan dokter anestesiologi untuk ditunjuk menjadi KTMIC adalah sangat beralasan karena ia adalah dokter spesialis paling lama dan paling intens menggeluti dan terlibat dalam penatalaksanaan pasien kritis di ICU selama ia menjalani proses pendidikan.
Dokter spesialis pada umumnya dapat juga ia menjalankan fungsinya sebagai KTMIC, hal ini karena biasanya dokter spesialis pertama inilah yang memiliki inisiatif untuk merawat pasien di ICU. Biasanya terdapat kesesuaian antara keahlian / spesialisasi dokter terhadap penyakit utama pasien yang melatar belakangi sehingga ia harus dirawat di ICU.
Seorang KTMIC adalah dokter yang secara kelembagaan atau oleh karena prusedur ditunjuk untuk itu. Ia adalah dokter yang bersedia meluangkan sebagian besar waktunya untuk pelayanan medis intensif di ruang ICU, bersedia untuk hadir di ruang ICU kapan saja diperlukan. KTMIC adalah dokter yang harus selalu membuka akses telepon/komunikasi sehingga mudah terhubung dengan ICU. Ia adalah seorang coordinator sekaligus komunikator. KTMIC memiliki kompetensi dan menguasai prosedur-prosedur teknis dalam penatalaksanaan pasien kritis dan kegawat-daruratan.

Jumat, 29 Juli 2011

DOKTER "INTENSIVE CARE"

          Apakah pengobatan tindakan dan atau perawatan pasien-pasien kritis perlu dilakukan oleh dokter "ahli khusus" dibidang itu?. Jawabannya mutlak "ya". Mengapa demikian, oleh karena penatalaksanaan pasien kritis yang mengalami gagal fungsi organ dan terancam keselamatan jiwanya perlu dilakukan oleh dokter yang memiliki pengetahuan ketrampilan bahkan pengalaman memadai mengelola pasien sakit kritis.

          Siapakah orang yang tepat untuk melayani pasien kritis seperti ini? Dokter yang paling tepat melakukan pengobatan dan perawatan pasien "Critically Ill" adalah seorang "Dokter Intensivist" yaitu seorang dokter ahli / spesialis yang telah selesai menempuh pendidikan khusus di bidang "Ilmu Kedokteran Intensif"

         Apakah Intensivist adalah satu-satunya dokter yang bisa melakukan penatalaksanaa di ICU? Tentu tidak, karena dalam praktek sehari-hari saat ini di Indonesia tenaga dokter Intensivist belum tentu tersedia sampai di kota-kota propinsi apa lagi di wilayah kota dan kabupaten.

          Dokter Anestesiologi adalah dokter spesialis I ( satu ) yang dalam program dan kurikulum pendidikannya merupakan dokter spesialis paling banyak dan paling "intens" menekuni dan melakukan tugas-tugas dibidang pelayanan intensif di ruang ICU. Ruang-ruang ICU di rumah sakit pendidikan seperti di RSCM Jakarta, RSUD DR Soetomo di Surabaya, RSUP Dr. Karyadi di Semarang, RSUD Hasan Sadikin di Bandung misalnya adalah ICU pusat pendidikan yang dikelola secara langsung oleh purat-pusat pendidikan dokter spesialis I bidang Anestesiologi.Dari 4 (empat ) tahun program pendidikan dokter spesialis yang harus diselesaikannya calon dokter spesialis anestesiologi harus mengikuti program pendidikan dengan melaksanakan pelayanan di bidang pelayanan intensif sela kurang lebih 1 (satu ) tahun lamanya.Dengan demikian maka dokter spesialis anestesiologi adalah dokter spesialis I paling kompeten untuk meng-"handle" kasus-kasus critically ill. Hampir pasti tidak ada program pendidikan dokter spesialis lain di Indonesia yang memiliki progran pendidikan pelayanan medis intensif seperti yang dilakukan oleh pendidikan dokter anestesi. Bukan berati bahwa dokter anestesiologi "tahu" semua tentang penyakit tetapi adalah dokter spesialis yang pantas menjadi "Leader" dalam penatalaksanaan pasien-pasien kritis di ICU.

Seorang dokter yang melakukan pelayanan di bidang pelayanan medis intensif haruslah para dokter yang memiliki bekal pengetahuan ilmu kedokteran intensif secara memadai dan harus selalu dikembangkan. Ketrampilan-ketrampilan khas pelayanan intensive harus dikuasai. Pola pikir perilaku dan sikap pelayanan sebagaimana seorang intensivist harus diterapkan, menyediakan waktu cukup untuk pelayanan medis intensif di ruang ICU menjadi keharusan. Kesediaan untuk menyediakan sarana agar dapat diakses setiap saat tak dapat dihindari. Seorang dokter ICU harus bersedia hadir setiap saat diperlukan untuk datang di ruang ICU apabila dipanggil dan diperlukan.


Dokter yang melakukan pelayanan medis intensif adalah seorang dokter profesional yang mampu "mendeteksi" problem kritis dan kegawatan pasien, mampu menyusun strategi dan prioritas jangka pendek dan jangka panjang dalam rangka upayanya menyembuhkan pasien. Harus mampu menghindarkan pasien dari perburukan kondisi akibat keputusan-keputusannya. Dokter ICU adalah dokter dengan kepribadian dan sikap "open" yang mampu melakukan pelayanannya secara holistik: mendiagnosis, merancang dan melaksanakan pengobatan dan tidaka, mau dan mampu mengikuti arah perjalanan klinis pasien, serta mampu membina kerjasama serta komunikasi dengan fihak-fihak lain.